Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2026/PA.Tlm HASRUN AGUNTA BIN NINI AGUNTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2026/PA.Tlm
Tanggal Surat Jumat, 21 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASRUN AGUNTA BIN NINI AGUNTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Ahli Waris Wakif yang bernama HARUN TAHA kepada Nazir yang bernama  HASRUN AGUNTA BIN NINI AGUNTA, pada  tanggal 11 Januari 2004 atas objek berupa tanah seluas 442,5 m2 (empat ratus empat puluh dua koma lima meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak HASRUN AGUNTA BIN NINI AGUNTA dengan batas-batas sebagai berikut;

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik ODON;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik SARYAN MANTO;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan  tanah milik Jalan LANGSAT;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik DIARNI S. MANTO;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Hakim Pengadilan Agama Tilamuta berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya