Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2026/PA.Tlm ROMIN PADE BIN TUNCE PADE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2026/PA.Tlm
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMIN PADE BIN TUNCE PADE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan bahwa Akta Ikrar Wakaf Nomor: W2/04/K/10/1992 tertanggal 05 Mei 1992 antara Wakif bernama ANWAR AMANA kepada Nazir pertama bernama SAMU AYADJITALA telah hilang;

3. Menetapkan HARDI DUNGGIO, REFLIN SAMAI, dan ROMIN PADE, sebagai Nazir atas objek Wakaf di Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah dengan luas 697 m2 (enam ratus sembilan puluh tujuh meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut;

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah lain milik Anwar Amana;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Bakri Ino;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Risman Samai;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

Subsidair:

Atau apabila Hakim Pengadilan Agama Tilamuta berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya