Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2026/PA.Tlm JARWANI NGABITO BIN NGABITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2026/PA.Tlm
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JARWANI NGABITO BIN NGABITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Ahli Waris Wakif yang bernama NAITO ABAS kepada Nazir JARWANI NGABITO BIN MUSA NGABITO pada tanggal 15 Juli 1991 atas objek berupa tanah di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, dengan bukti kepemilikan tanah nomor 263/DT/ST/BTM/IX/2026, luas 519,41 m2 (lima ratus sembilan belas koma empat puluh satu meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Nazir JARWANI NGABITO BIN MUSA NGABITO dengan batas-batas sebagai berikut;

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Suleman Abas;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Trans;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Halid Dunggio;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Suleman Abas;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

Subsidair:

Atau apabila Hakim Pengadilan Agama Tilamuta berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya